
KALIJATI – Seorang warga ketahuan menjual obat insektisida palsu dan langsung di gelandang ke Mapolsek Kalijati, Rabu (11/5). Pelaku menipu korbannya dengan melakukan transaksi penjualan obat hama insektisida.
Kapolsek Kalijati Kompol Mashar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penipuan yang menjual obat insektisida palsu kepada korbannya. “Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Kalijati,” ujarnya.
Aksi tersebut berhasil terungkap pada pukul 20.00 WIB. Awalnya Polsek Kalijati mendapatkan laporan dari warga kalau ada penjual obat yang meresahkan dalam melakukan penjualan insektisidanya. Pelaku terkadang memaksa calon korbannya untuk membeli obat insektisidanya. Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, melakukan penjebakan dan akhirnya berhasil diungkap pelaku penjual obat insektisida palsu tersebut. “Kita mendapatkan laporan dari warga Kampung Legokjambu Desa Jalupang, ada yang menjual obat insektisida palsu, makanya kita langsung terjun ke lapangan,” katanya.
Obat hama palsu yang dijual, harganya miring sehingga calon korbannya mau membelinya. Namun ketika dibeli banyak yang mengeluhkan obat insektisida oplosan tersebut, karena tidak menghasilkan apa-apa. “Obat insektisda palsu tersebut dioplos, sehingga dijual dengan harga miring untuk calon korbannya,” ungkap pelaku.
Petugas pun menyita barang bukti dari pelaku penipuan berupa 15 botol kecil obat insektisida merk abacel, 5 botol besar obat insektsidia merk abacel, 10 botol kecil starban, 18 botol besar merk sidabas, 4 botol kecil merk score. Selain barang bukti obat insektisida, petugas juga menyita satu motor merk Honda Revo yang digunakan pelaku untuk menjual obat hama palsu. Petugas melakukan pemeriksaan secara instensif guna mengembangkan lebih lanjut.
Pelaku AM mengaku menjual obat insektsida palsu tersebut dengan melakukan pengoplosan terhadap produknya, sehingga bisa menghasilkan keuntungan yang belipat. “Biar untungnya banyak,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar