kumpulan berbagai berita luar negri maupun dalam negri

Kamis, 12 Mei 2016

Razia Kendaraan Yang Belum Bayar Pajak


KARAWANG – Petugas gabungan terdiri dari Samsat Dispenda Jawa Barat, Jasa Raharja, Dishubkominfo, Polres Karawang dan Denpom, Selasa (10/5) siang, menggelar operasi kendaraan roda dua dan roda empat yang belum bayar pajak.

Dalam razia yang digelar di GOR Panathayuda Jalan Ahmad Yani Bayypas, petugas berhasil menjaring ratusan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Para pemiliknya langsung diminta untuk melakukan pembayaran langsung di tempat. Sementara, petugas lalu lintas langsung menindak para pengendara yang tak membawa kelengkapan surat.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 310 kendaraan roda dua dan 151 kendaraan roda empat yang belum membayar pajak.

Sementara itu, tak hanya kendaraan yang belum membayar pajak saja yang terjaring dalam operasi gabungan bersama Dispenda, belasan kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat juga tak luput dari operasi tersebut. “Kalau kendaraan yang ditilang itu langsung ditangani pihak petugas Satlantas. Totalnya ada sebanyak 18 kendaraan roda dua yang ditilang dan 3 unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Ayi berharap, dengan dilakukannya operasi tersebut, para pemilik kendaraan, khususnya yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya, bisa menyadari dengan sendirinya bahwa membayar pajak itu merupakan hal yang terpenting bagi para pemilik kendaraan khususnya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi shock terapi juga kepada para pengendara untuk selalu diingatkan agar wajib pajak,” tegasnya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support